Strategi Menperin Agus Bangun Ekosistem Industri Halal di RI

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bertekad untuk terus berupaya membangun ekosistem industri halal di Indonesia.

Sejauh ini, menurutnya, Kementeri Perindusterian telah mengambil beberapa inisiatif, antara lain penyusunan regulasi tentang industri halal, percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya industri kecil dan menengah.

Kemudian, pihaknya juga telah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta penguatan kapasitas personel melalui fasilitasi pelatihan auditor halal. 

Menurut Menperin Agus, dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kementerian Perindustrian juga dapat turut berperan dalam Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang.

Selain itu, untuk mengakselerasi eksosistem halal nasional, Kementerian Perindusterian juga terus mendorong terbentuknya Kawasan-Kawasan Industri Halal baru di Indonesia.

Kemenperin sendiri telah menerbitkan Permenperin Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. 

"Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau," ujar Menperin Agus dalam acara Indonesia Halal Industry Award atau IHYA 2021 di Jakarta, Jumat sore (17/12/2021).

Tak hanya itu, guna membangkitkan semangat sekaligus mengapresiasi para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia, pihaknya juga menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards 2021 atau disingkat IHYA 2021. 

"Kolaborasi antar berbagai pihak dibangun dalam kegiatan IHYA 2021 ini. Harapan kami, IHYA 2021 menjadi langkah awal kita bersama dalam rangka membangun ekosistem industri halal nasional, menaikkan reputasi industri lokal, dan meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global," imbuh Menperin.

Agus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengakselerasi pembangunan eksosistem industri halal nasional dalam kegiatan-kegiatan lain bersama dengan para pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia, termasuk membina para santri yang berada di pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka membina kewirausahaan di lingkungan pondok pesantren, Kemenperin telah melaksakan program Santripreneur. Sejak tahun 2013 kami telah membina 88 Ponpes dan 10.200 santri," ujarnya.

"Karena itu pada kesempatan ini akan kami tandatangani pula nota kesepahaman antara Kemenperin dan Kemenag dalam rangka penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri di lingkungan Pesantren," pungkas Menperin.