Kutuk Aksi Biadab Pemerkosa Santriwati, Jefery DPR: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya!

Oleh : Candra Mata | Selasa, 14 Desember 2021 - 11:56 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Komisi VIII DPR RI, Jefry Romdonny mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh Herry Wirawan (HW) seorang oknum guru di Madani Boarding School, Bandung, yang memperkosa belasan santriwati.

Untuk itu, Jefry meminta aparat penegak hukum diharapkan mampu menjerat hukuman seberat-beratnya untuk Herry.

Menurut Jefry, kejahatan seksual, apalagi yang menimpa anak di bawah umur, adalah perbuatan biadab dan pelakunya harus diganjar hukuman seberat-beratnya. 

Jefry juga meminta kepada pemerintah agar para korban mendapatkan perhatian khusus, semisal dengan membantu menjamin masa depan para korban yang ternyata diantaranya masih di bawah umur. 

“Santriwati yang jadi korban harus jadi fokus kita bersama, ini yang lebih penting. Para santriwati harus dilindungi dan dijamin masa depannya, jangan sampai hancur," ujarnya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (14/12/2021).

Selain itu, Ia juga meminta agar trauma santriwati juga harus diobati.

"Sekali lagi melindungi dan menjamin masa depan santriwati korban adalah sangat penting, perjalanan hidup mereka masih panjang,” tandas Jefry.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →