Volume Industri Hasil Tembakau Menurun, Pemerintah Diminta Tidak Memaksakan Kenaikan PPN

Oleh : hariyanto | Sabtu, 01 Oktober 2016 - 16:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta Pemerintah untuk tidak memaksakan dalam kenaikkan tarif penerimaan cukai rokok, karena volume industri hasil tembakau terus menurun sejak dua tahun lalu.

“Sampai Agustus tahun ini, Volume produksi masih belum stabil dan bisa dibilang lebih kecil dibanding tahun lalu,” kata Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie di Jakarta, Jumat (30/9).

Moeftie menyampaikan kekhawatiranya, jika tarif penerimaan cukai tetap tinggi, maka produksi hasil tembakau akan semakin anjlok.

“Kami berharap pemerintah tetap dengan kesepakatan awal untuk menaikkan PPN Hasil Tembakau secara bertahap mulai 2017 hingga 2019,” kata Moeftie.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengajak industri dan asosiasi diskusi membahas rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau 10%. Disisi lain, Pelaku Industri meminta pemerintah supaya menaikkan PPN sesuai dengan kesepakatan awal.

sementara itu, kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Goro Ekanto mengatakan, kenaikan PPN Hasil Tembakau 10% baru sebatas wacana dan akan didiskusikan dengan stakeholder terkait.

“Kita akan lihat sejauh mana kemampuan industri dalam mengimplementasikan PPN ini. Saat ini, PPN Hasil Tembaku dihitung mulai dari pabrikan hingga ke distributor dan seterusnya,” ujar Ekanto.

Sebelumnya di kabarkan, selain akan menaikkan tarif cukai tembakau, pemerintah juga akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau. Rencananya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau akan di naikan menjadi 10% di tahun 2017 mendatang. (Hariyanto/ Imq)