Italia Larang Warganya yang Belum divaksinasi Covid-19 Akses Ruang Publik

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 08 Desember 2021 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Italia telah memperketat pembatasan pada wisatawan maupun warga yang tidak divaksinasi. Wisatawan ataupun warga Italia tersebut akan memiliki akses terbatas ke beberapa tempat dan layanan. 

Dilansir dari laman Times of India, dengan adanya penemuan Omicron telah membuat hal-hal sulit bagi sektor pariwisata di mana-mana. Namun di Italia, jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.

Pedoman baru yang diperkenalkan oleh Italia hanya memungkinkan orang yang sepenuhnya divaksinasi atau mereka yang baru saja pulih dari Covid-19 untuk mengakses tempat duduk dalam ruangan di bar dan restoran. Hanya orang-orang seperti itu yang diizinkan untuk mengunjungi museum atau pergi ke bioskop dan klub.

Sementara, orang yang tidak divaksinasi akan mendapatkan izin kesehatan berstatus hijau setelah dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes PCR yang dilakukan dalam 48 jam terakhir.

Polisi negara bagian itu juga mulai menegakkan berbagai tindakan sejak dini hari. Jika ada yang tertangkap bepergian tanpa sertifikat kesehatan di bus, metro, trem atau kereta api, mereka akan dikenakan dengan denda otomatis 400 euro atau sekitar Rp6,4 juta.

Italia, di Eropa sendiri memiliki tingkat vaksin tertinggi dengan 80 persen populasi yang sudah menerima satu atau dua tusukan. Sementara, 15 persen lainnya memiliki suntikan booster. Negara ini telah mengalami lonjakan infeksi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, dan pada hari Minggu jumlahnya mencapai 15 ribu.

Maka dari itu, Roma telah memperketat pembatasan akhir pekan dan mulai memberlakukan masker wajah yang diperlukan untuk dipakai di luar ruangan, atau di jalan-jalan dan berbelanja.

Pada 2020, Italia adalah negara Eropa pertama yang terkena Covid-19 dan juga memiliki jumlah kematian tertinggi.