Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Lakukan Kebijakan Karantina Ketat

Oleh : Chodijah Febriyani | Selasa, 07 Desember 2021 - 14:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jepang telah mengumumkan bahwa wisatawan yang tiba dari India, Rumania, Yunani, dan empat negara bagian Amerika Selatanlainnya harus menjalani karantina yang ketat. Ini telah mengambil langkah seperti itu untuk mengekang penyebaran varian Covid-19 terbaru, Omicron.

Sesuai laporan terbaru, semua orang yang bepergian dari negara-negara tersebut mengatakan sekarang harus menjalani langkah-langkah karantina yang ketat pada saat kedatangan ke
Jepang. 

Selanjutnya, warga negara Jepang serta penduduk asing yang bepergian dari Colorado, Hawaii, Minnesota dan New York ke Jepang, akan diminta untuk secara wajib menghabiskan tiga hari karantina dari dua minggu mereka dan mendapat fasilitas yang ditunjuk pemerintah.

Mengacu pada hal ini, dilansir dari laman Times of India, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno menyatakan bahwa dengan munculnya kasus Omicron di negara itu dan untuk mengekang penyebaran lebih lanjut, gugus tugas pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk mengendalikan meningkatnya jumlah kasus varian baru di Jepang.

Berikut ini daftar negara-negara dari mana wisatawan akan diminta untuk menjalani karantina wajib tiga hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah, termasuk Austria, Ekuador dan Perancis.

Sedangkan mereka yang berasal dari daftar negara baru-baru ini, termasuk India, Yunani, Romanic, dan empat negara bagian AS lainnya akan dikenakan persyaratan karantina yang ketat, seperti tinggal di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama lebih dari 10 hari.

Laporan mengatakan bahwa kasus Omicron pertama dilaporkan pada hari Selasa di Jepang. Hal ini menyebabkan negara itu menolak masuknya kembali semua orang asing, termasuk mereka yang memiliki visa jangka panjang, yang baru-baru ini berada di salah satu dari 10 negara Afrika. Juga, negara ini sekarang telah melarang masuk bagi orang asing dari seluruh dunia.