PT Timah Salurkan Rp5,6 Miliar Tingkatkan Kemandirian UMKM

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Desember 2016 - 09:45 WIB

INDUSTRY.co.id - PT Timah (Persero) Tbk menyalurkan Rp5,6 miliar untuk membantu modal usaha kepada 158 mitra binaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meningkatkan kemandirian dan daya saing produk UMKM di daerah itu.

"Kami berharap bantuan modal usaha Program Kemitraan periode II 2016 ini dapat meningkatkan usaha dan kesejahteraan keluarga mereka," kata Kabag Humas PT Timah (Persero) Tbk, Renny Hutagalung usai penandatangan surat perjanjian pinjaman dana Program Kemitraan PT Timah di Pangkalpinang, Selasa (13/12).

Ia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini yaitu Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/VII/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan jo Peraturan Menteri Nomor PER-08/MBU/2008.

Persetujuan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum atas Memo Kepala PKBL dan Adsministrasi Nomor 605/Tbk/MO-040/2016 tentang Persetujuan Hasil Survei RAB Penyaluran Dana Pinjaman Calon Mitra Binaan Program Kemitraan PT Timah (Persero) Tbk Semester II 2016.

"Penyaluran Program Kemitraan Sementer II 2016 sebesar Rp5,6 miliar diberikan kepada 158 mitra binaan yang tersebar di kabupaten/kota di Pulau Bangka, Belitung, Karimun, Sebo Singkep," ujarnya.

Ia mengatakan bantuan pinjaman modal usaha Program Kemitraan ini sebesar R5,6 miliar ini dengan rincian Kota Pangkalpinang sebanyak 49 mitra binaan sebesar Rp1.694.000.000, Kabupaten Bangka 24 mitra binaan Rp648.000.000, Bangka Barat 10 mitra binaan Rp430.000.000, Bangka Tengah 37 mitra binaan Rp1.575.000.000, Bangka Selatan 17 mitra binaan Rp655.000.000.

Selanjutnya jumlah penerima bantuan pinjaman di Belitung 5 mitra binaan sebesar Rp210.000.000, Belitung Timur 4 mitra binaan Rp125.000.000, Karimun 5 mitra binaan Rp91.000.000, Dabo Singkep 5 mitra binaan Rp140.000.000 dan wilayah Jakarta 2 mitra binaan Rp100.000.000.

"Dana pinjaman periode I tahun ini sebesar Rp3,6 miliar. Jadi total dana pinjaman Program Kemitraan 2016 sebesar Rp9,2 miliar," ujarnya.

Menurut dia pengajuan proposal pinjaman usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi periode Sementer II 2016 sebanyak 180 pengajuan dengan nilai Rp12 miliar. Namun setelah dilakuakn survei lapangan dan evaluasi kelayakan usaha maka tidak semua pengajuan disetujui.

"Kami tidak bisa memenuhi seluruh pengajuan pinjaman yang diajukan pelaku UMKM, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi, misalnya usaha yang mereka tekuni belum sampai satu tahun, belum memiliki usaha tetap dan lainnya," ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia berharap mitra binaan yang menerima bantuan pinjaman lunak ini untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar berkembang dengan baik.

"Kami berharap dana ini untuk tidak digunakan untuk konsumtif seperti untuk beli televisi, kulkas dan lainnya," ujarnya.(Hrb)