Suami Baru Muzdalifah Digugat Travel Umrah

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 01 Juni 2017 - 23:29 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Khairil Anwar, suami dari public figure Muzdalifah akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gaido Travel & Tours atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umroh dari Bandung. Hal tersebut lantaran Khairil Anwar belum melunasi kekurangan pembayaran keberangkatan umroh senilai Rp 746.500.000.

Kami akan beri batas waktu hingga 3x24 jam untuk segera melunasi dan mengajukan permohonan maaf kepada Gaido Travel yang sudah dirugikan secara material maupun inmaterial, maka kami akan melaporkan ke Polda Metro Jaya, kata Irfan Rinaldi SH selaku Kuasa Hukum Gaido Travel dalam konferensi pers di kantornya di Jl Kyai H. Caringin Cideng Jakarta Barat, Kamis (1/6/2017).

Khairil diduga menjadi dalang penipuan tersebut karena diutus oleh Yoga untuk mengeluarkan bilyet giro yang semuanya tidak bisa dicairkan yang total nilainya Rp746.500.000.

"Jangankan untuk mencairkan semua giro tersebut, giro yang pertama per tanggal 11 April 2017 saja tidak bisa dicairkan. Ini jelas-jelas penipuan, karena ditolak, tidak bisa cair," imbuh Irvan.

Sementara itu, Dean Desvi selaku PR Gaido Travel menuturkan kasus ini merupakan yang pertama menimpa perusahaannya, dan ini menjadi sesuatu yang tidak baik dalam ibadah umrah dan haji.

Masa untuk ibadah saja harus tipu menipu. Mudah-mudahan ini tidak menjadi kabar buruk bagi biro travel mana pun, agar hati-hati dalam melayani jamaah umrah, ujarnya

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan Khairil Anwar, tetapi bukan pelunasan yang didapat malah surat undangan pernikahan.