Ini Kiprah Kejagung Dampingi Pemulihan Ekonomi Nasional

Oleh : Wiyanto | Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:01 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kejaksaan Agung menorehkan prestasi salah satunya memberikan pendampingan terhadap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Terutama untuk pencegahan korupsi di dana tersebut yang mencapai Rp744,77 triliun.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kapuspen Kejaksaan Agung menjelaskan pendampingan PEN melibatkan suluruh Kejaksaan dari Pusat hingga daerah.

"Kita lakukan pendampingan, dilakukan pusat dan daerah," kata dia di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Tercatat, realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp434 triliun per 25 Oktober 2021. Angkanya setara 58,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.Realisasi ini terdiri dari anggaran klaster kesehatan mencapai Rp116,82 triliun atau 54,3 persen dari pagunya.

Kemudian, realisasi program perlindungan sosial (perlinsos) Rp125 triliun atau 67 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Realisasinya terdiri dari penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp20,79 triliun atau 73,4 persen dari pagu.

Sementara realisasi penyaluran program BLT Desa Rp17,45 triliun atau 60,65 persen dari pagu, dan BLT Subsidi Gaji Rp6,65 triliun atau 75,6 persen dari pagu.Lalu, kluster program prioritas terealisasi Rp68 triliun atau 57,7 persen dari pagu. Selanjutnya, program dukungan insentif usaha mencapai 96,7 persen dari pagu atau Rp60,73 triliun.

Kapuspen menjelaskan perlunya kolaborasi untuk mendukung pendampingan PEN yang sedang digulirkan pemerintah.

"Membentuk gugus tugas optimalisasi. Mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menerbitkan pelaksanaan pendampingan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.