Sebagai Pengguna Internet, Berikut ini Berbagai Cara untuk Menangkal Hoax

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 25 Oktober 2021 - 15:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Berbagai cara bisa dilakukan untuk menangkal penyebaran berita palsu atau hoaks. Hoax merupakan berita bohong atau tidak bersumber tidak ada landasan faktual. Tujuannya biasanya untuk menyesatkan orang dan biasanya memiliki agenda politik tertentu.

I Made Nandhika, Abang None Jakarta 2019 mengatakan penyebaran berita atau informasi hoax menjadi isu yang berbahaya dalam hidup bermasyarakat. Mudahnya akses penyebaran informasi di internet, akhirnya fenomena hoax terjadi di era saat ini.

“Masyarakat memiliki kemudahan dalam mengakses berbagai macam jenis informasi di media. Faktor pendukung tersebarnya berita hoaks pun menyebabkan semakin parahnya berita hoax yang diterima masyarakat,” katanya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Hoax pun memunculkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat. Karena itu setiap orang perlu mengetahui ciri-ciri berita palsu atau hoax. Antara lain memanipulasi artikel berita, memanipulasi foto, memanipulasi audio atau video, dan seringnya disebar melalui pesan berantai bahkan minta diviralkan.

Adapun cara yang tepat supaya kita tidak terpancing saring dulu sebelum sharing karena nggak semua berita itu benar, jadi jangan asal sebar beritanya sebelum baca. Jangan sampai terpancing emosi berita itu langsung sharing ke semua orang. Kemudian selalu lakukan pengecekan, cek dulu judul dan kredibilitas situsnya dengan platform Google atau firefox.

“Selalu cari tahu dulu fakta yang ada, jangan langsung menyebarkannya dan download aplikasi anti hoax. Sebagai bagian dari masyarakat, setiap orang juga bisa ikut berkontribusi untuk menangkat berita hoax yakni mengkomparasi dengan berita yang kredibel,” tuturnya.

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula narasumber seperti Cyntia Jasmine, Founder GIFU, Nikita Dompas, seorang Producer & Music Director, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm, dan Dee Rahma, seorang Digital Marketing Strategist. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.