Wisatawan Vaksin Penuh dari 45 Negara Ini Boleh Masuk Thailand Bebas Karantina, Ada Indonesia?

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Wisatawan dari 45 negara berisiko rendah yang sepenuhnya divaksinasi Covid-19 akan dapat mengunjungi Thailand tanpa persyaratan karantina mulai 1 November jika mereka memasuki negara itu melalui udara dan dinyatakan negatif virus corona.

Pengumuman itu dibuat pada hari Kamis (21/10/2021) oleh Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha di halaman Facebook-nya.

"Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang karena dengan menunggu semuanya menjadi sempurna terlebih dahulu, kita bisa terlambat," kata Prayut seperti dikutip dari laman channelnewsasia.

"Selain itu, wisatawan dapat memutuskan untuk melakukan perjalanan ke negara lain sebagai gantinya," tuturnya.

Awalnya, Thailand hanya berencana untuk mengizinkan wisatawan dari sekitar 10 negara "berisiko rendah", termasuk Singapura, China dan Amerika Serikat untuk masuk melalui udara tanpa persyaratan karantina jika mereka sepenuhnya divaksinasi terhadap Covid-19 dan dites negatif untuk virus sebelum dan sesudah penerbangan mereka.

Dari daftar 45 negara, hanya ada empat negara ASEAN yang bisa masuk tanpa karantina, Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, dan Singapura. Namun, Indonesia tidak masuk ke dalam daftar tersebut.

Selain empat negara tersebut, pelancong dari wilayah Hong Kong juga diperbolehkan masuk. Berikut daftar negara yang dapat bebas karantina saat mengunjungi Thailand mulai 1 November:

Australia, Austria, Bahrain, Belgium, Bhutan, Bulgaria, Kanada, Chili, China, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Malta, Belanda, Selandia Baru, Norway, Polandia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Britania Raya, dan Amerika Serikat (AS).

Menurut kementerian luar negeri, wisatawan harus tinggal di negara dan wilayah yang memenuhi syarat setidaknya selama 21 hari berturut-turut dan perlu mengambil tes reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR) dalam waktu 72 jam setelah bepergian ke Thailand.

Setibanya di Thailand, mereka juga perlu mengambil tes RT-PCR dan menunggu hasilnya di hotel yang disetujui selama satu malam atau sampai mereka menerima hasil tes negatif, serta wajib memiliki asuransi kesehatan dengan cakupan minimum US $ 50.000 atau sekitar Rp715 juta.

Menurut perdana menteri, rencana itu diubah setelah beberapa negara mengumumkan mereka juga akan mulai membuka kembali perbatasan dan melonggarkan langkah-langkah berbeda untuk menyambut kembali wisatawan internasional.

"Kami harus mempercepat persiapan kami. Saya telah meminta Kementerian Kesehatan Masyarakat untuk mempercepat vaksinasi lebih banyak lagi," kata Prayut.

Perdana menteri mengakui keputusan itu datang dengan risiko peningkatan infeksi tetapi ia mengatakan, ini adalah risiko yang harus kita terima.

"Saya pikir Thailand dan negara-negara lain di dunia mampu menangani risiko Covid-19 dengan lebih baik dan kita perlu belajar untuk hidup berdampingan dengan Covid-19," jelasnya.

Menurut pengumuman, Prayut sebelumnya awal bulan ini persyaratan karantina masih akan diterapkan pada mereka yang bepergian dari negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar dan konsumsi alkohol di restoran akan tetap dilarang di daerah berisiko tinggi seperti Bangkok.

Pemerintah akan mempertimbangkan untuk mencabut larangan alkohol pada 1 Desember dan tempat-tempat hiburan juga dapat diizinkan untuk melanjutkan operasi untuk meningkatkan sektor pariwisata.