Waspada Kejahatan Siber, Risiko Data Pribadi Bocor dan Dicuri

Oleh : Chodijah Febriyani | Minggu, 17 Oktober 2021 - 13:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Semenjak aktivitas online semakin tinggi karena pandemi, tindak pidana kejahatan siber mengalami peningkatan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri mencatat para periode Januari hingga November 2020 terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber. Dari ribuan kasus tersebut, 1.158 kasus merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.

Asep Hardianto Nugroho, Dosen Fakultas Teknik UNIS mengungkapkan ada beberapa kebiasaan berbahaya di media sosial yang secara tak sengaja memberikan data pribadi. Misalnya menandai map tempat tinggal, mengunggah identitas pribadi seperti KTP dan menginformasikan semua aktifitas di media sosial. Namun di antaranya masih banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya merahasiakan data pribadi dan tak sengaja mengunggahnya.

"Berdasarkan UU Amdminduk, data pribadi yang perlu dilindungi adalah nomor Kartu Keluarga, NIK, tempat tanggal lahir, keterangan tentang kesehatan, NIK ibu kandung dan nama ibu kandung, serta NIK ayah," saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id. 

Lebih lanjut dia mengatakan, hampir semua hal yang diunggah lewat sosial media terkait informasi pribadi bisa mengundang kejahatan dan begitu berisiko di era internet. 

"Selain ada risiko lain seperti hilangnya rasa aman, data pribadi dipergunakan orang lain untuk kepentingan seperti membuat SIM card ilegal, pinjaman online ilegal, membuat akun palsu media sosial, bahkan mendebet otomatis keuangan dari penyedia aplikasi. Belum lagi risiko lainnya jika ternyata identitas pribadi dipakai untuk tindak kejahatan pencucian uang, narkoba, tentunya akan sangat merugikan," jelasnya.

Webinar Literasi Digital Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Di webinar kali ini, hadir pula narasumber seperti Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Reza Hidayat, CEO Oreima Films, Iman Darmawan, seorang Fasilitator Public Speaking dan Janna S. Joesoef, Creative Director Ghea Resort. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.