DPR Komitmen Percepat Pembahasan Revisi UU Terorisme

Oleh : Herry Barus | Rabu, 31 Mei 2017 - 03:41 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua DPR Setya Novanto menegaskan komitmen institusinya mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sesuai permintaan Presiden Joko Widodo agar UU tersebut bisa segera disahkan sebagai payung hukum.

"Ini adalah kita niat bersama dan tentu kita akan lakukan secepatnya dengan proses-proses lebih lanjut," kata Novanto di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa(30/5/2017)

Dia menjelaskan Pansus revisi UU no 15 tahun 2003 tentang Anti-terorisme tetap berkonsentrasi menyelesaikan revisi tersebut dan Pimpinan DPR terus melakukan koordinasi terhadap Pansus.

Dia menyakini Pansus bekerja keras menyelesaikan revisi UU tersebut dengan mendengarkan masukan pihak-pihak lain agar di kemudian hari tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk itu dpr harus hati hati tetapi tetap melakukan secara konstruktif," ujarnya.

Novanto menegaskan DPR dan pemerintah mempunyai niat bersama yaitu ingin menghapuskan terorisme karena mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait usulan Presiden Joko Widodo agar ada pelibatan TNI, Novanto mengatakan Pansus Anti-terorisme meminta masukan agar Polri dan TNI bisa terintegrasi dalam memberantas terorisme.

"Kami tetap tidak ingin ada 'overlapping' kinerja antara TNI dan Polri," katanya kepada awak media di Senayan.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan semua kajian terkait terorisme dilakukan Pansus dan aktif melakukan koordinasi kepada TNI dan Polri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme dan meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).

Presiden Jokowi sekaligus meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendesak DPR untuk menyelesaijan RUU tersebut.

Herry Barus Lihat semua artikel →