Bikin Geleng Geleng! Bahan Baku Baja Impor Murah Banjiri Pasar Tanpa SNI, DPR: Pemerintah Harus Buat Regulasi Perlindungan

Oleh : kormen barus | Sabtu, 11 September 2021 - 15:14 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyoroti masalah yang dihadapi oleh industri produk bahan baku Indonesia agar dapat bersaing di pasaran, salah satunya baja yang saat ini masih banyak diimpor dan dijual di pasar nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah perlu membuat semacam regulasi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri.

“Pemerintah harus buat aturan semacam protect, paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri,” ujar Karding saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, Kamis (9/9/2021).

Dirinya juga menilai masalah ini terjadi karena masih banyaknya bahan baku impor yang masuk ke pasar tanpa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Akibatnya, bahan baku impor tersebut memiliki harga yang lebih murah dari bahan baku produksi dalam negeri.  Menurutnya, hal itu harus ditindaklanjuti dengan menerapkan regulasi SNI untuk produk bahan baku impor yang masuk.

“Masih banyak (bahan baku) impor yang nggak ada standar SNI jadi harganya murah, nah itu di-SNI kan,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris juga melihat adanya standar ganda terkait regulasi terhadap bahan baku impor di pasaran.

“Baja impor itu masih cukup banyak, di lain pihak Indonesia menetapkan baja yang digunakan di dalam negeri harus memiliki standar SNI, tetapi dijumpai banyak baja-baja impor yang ternyata tidak memenuhi standar SNI,” kiritik Andi Yuliani.

Andi menilai hal itu menyebabkan harga bahan baku impor menjadi lebih murah, sehingga penyerapan baja hasil industri Indonesia yang tersedia di pasaran berkurang. Karena itu dirinya berharap pemerintah lebih serius dalam mencegah impor dan memproteksi produksi bahan baku dalam negeri.

“Harapan kami, pemerintah betul-betul serius untuk mencegah baja impor dan memberikan proteksi terhadap produksi baja dalam negeri,” kata Andi usai melihat fasilitas Hot Strip Mill 2 milik PT Krakatau Steel.

Selain impor, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti konsumsi per kapita baja Indonesia yang masih sangat rendah.

Untuk itu, ia meminta pemerintah memperkuat infrastruktur produksi nasional, sehingga bahan baku produksi dalam negeri dapat diserap secara maksimal.

“Tentunya, kita harapkan infrastruktur di Indonesia juga diperkuat sehingga kita bisa mengkonsumsi produksi dalam negeri,” imbuhnya.