Di Munas HKI ke-VIII, Menperin Agus Beberkan Perkembangan Kawasan Industri 5 Tahun Terakhir: Cukup Membanggakan

Oleh : Ridwan | Kamis, 09 September 2021 - 21:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasita menyebut perkembangan Kawasan Industri (KI) dalam lima tahun terakhir terlihat cukup membanggakan.

Hal ini ditandai dengan terjadinya peningkatan kawasan industri baik dari sisi jumlah maupun luasannya.

"Dari sisi jumlah terjadi peningkatan sebesar 47,2% dari 86 kawasan industri di tahun 2016 menjadi 131 kawasan industri di 2021. Sementara dari segi luasan terjadi peningkatan sebesar 53,1% dari 39 ribu hektare menjadi 59.800 hektare," kata Menperin Agus saat menghadiri Munas VIII Himpunan Kawasan Industri (HKI) secara virtual, Kamis (9/9).

Berdasarkan wilayah, lanjut Agus, kawasan industri di luar Pulau Jawa mengalami peningkatan cukup tinggi dari 17,5% menjadi 3% pada tahun 2021.

"Sedangkan presentasi luas kawasan di luar Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan di Pulau Jawa, karena di uar Pulau Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas," terangnya.

Menurut Menperin Agus, penambahan jumlah kawasan industri akan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut dikarenakan banyak perusahaan kawasan industri yang sedang melakukan tahap konstruksi.

"Hingga bulan September tahun ini terdapat 38 kawasan industri yang sedang tahap konstruksi dengan total lahan seluas 14.750 hektare," tutur Agus.

Disamping itu, kata Menperin, saat ini terdapat 27 kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan 26 kawasan industri di tetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

"Pemerintah terua mendorong dan memberikan fasilitasi terhadap kawasan industri sehingga tidak terlalu lama dapat segera beroperasi," ucap Agus.

Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan bahwa kebijakan pengembangan kawasan industri saat ink adalah bagaimana membangun kawasan industri terpadu, terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

Menurutnya, kawasan industri harus terintegrasi dengan infrastruktur transportasi, infrastruktur logistik, jaringan energi, jaringan komunikasi, fasilitas penelitian dan pengembangan, fasilitas pendidikan, perumahan dan infrastruktur pendukung lainnya.

"Semakin terpadu, terintegrasi dan terkoneksi secara kuat maka penciptaan pusat-pusat industri baru berupa kota industri baru akan terwujud dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," tutup Menperin Agus.