Bukan Kaleng-kaleng, Industri Asuransi Bayarkan Klaim Covid-19 Capai Rp3,74 Triliun

Oleh : Wiyanto | Kamis, 09 September 2021 - 15:16 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Industri asuransi berperan besar dalam membantu perekonomian nasional terutama saat pandemi. Maka tidaklah mengherankan santunan ke keluarga korban Covid-19 mendapatkan pencairan yang nilainya mencapai Rp3,75 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan capaian industri di sisi klaim serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat.

"Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp. 148,52 triliun," katanya di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Bahkan di masa pandemi ini, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai dengan Juni tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan sekitar Rp. 3,74 triliun untuk jenis klaim ini.

Nilai triliunan tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi. Dan tentunya bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Saat perekonomian belum pulih sepenuhnya, tentunya partisipasi sektor swasta dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah. Kinerja moncer di soal pembayaran klaim kesehatan akibat Covid-19 tersebut tentu dapat meringankan beban pemerintah saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Capaian positif lain juga ditunjukkan industri ini dengan besarnya total Uang Pertanggungan (UP) yang sedang dikelola. AAJI mencatat dalam tiga tahun sejak 2018 hingga 2020 lalu, UP telah mencapai nilai sekitar Rp. 4.326,22 triliun. Dana UP ribuan triliun tersebut tentunya sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi.

Di periode yang sama, industri asuransi jiwa juga telah berupaya mendukung stabilitas perekonomian Indonesia dengan upaya investasi dana kelola anggotanya ke berbagai instrumen. Penempatan investasi industri di obligasi, SBN, dan Sukuk, secara rata-rata telah mencapai sekitar Rp. 112 triliun. Industri asuransi jiwa juga turut membantu menjaga stabilitas pasar modal dengan penempatan investasi di pasar modal rata2 3 tahun sebesar Rp. 319 triliun.

“Inisiasi ini kami maknai sebagai langkah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mentransformasi industri asuransi jiwa Indonesia. AAJI berkeinginan untuk selalu berusaha melampaui berbagai aspirasi masyarakat. Di masa depan, industri asuransi jiwa akan tetap terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan berkontribusi lebih tinggi lagi ke perekonomian,” tambah Budi.