Kabar Gembira buat Masyarakat Kepulauan Seribu! Gubernur Anies Resmi Berikan Subsidi Tarif Air PAM JAYA, Begini Besarannya...
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan kabar baik buat masyarakat Kepulauan Seribu terkait mulai diberlakukannya subsidi tarif air PAM JAYA di daerah tersebut.
Menurut Gubernur Anies, subsidi tarif air bersih PAM JAYA di daerah Kepulauan Seribu itu merupakan wujud hadirnya keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.
"Air adalah hak asasi manusia, sebagaimana tujuan negara ini dibentuk, harus ditempatkan sebagai syarat terwujudnya keadilan sosial," kata Anies seperti keterangan yang dikutip redaksi INDUSYRY.co.id dari akun Instagram miliknya, Sabtu (4/9).
Menurut Anies, tarif air PAM JAYA di Kepulauan Seribu saat ini lebih murah dan lebih terjangkau.
Sedangkan tarif air PAM JAYA untuk penggunaan minimum di daerah tersebut sudah setara dengan kota administrasi Jakarta lainnya, dan disesuaikan melalui Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021.
Untuk diketahui, sebelumnya, tarif di Kepulauan Seribu mulai dari Rp 25.000/m3 untuk kelompok tarif sosial sampai dengan Rp 39.000/m3 untuk kelompok tarif tertinggi.
Sekarang, tarif sosial dimulai dari Rp 1.050/m3 untuk kelompok tarif sosial dan Rp 12.550/m3 untuk kelompok tertinggi.
"Perubahan tarif itu sendiri berlaku untuk kubikasi pertama 0-3 m3," tutup Anies.
Asal tau saja, sebelum adanya air perpipaan yang diolah PAM JAYA, warga Kepulauan Seribu menggunakan air hujan, air tanah yang payau, serta air dari pengolahan Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) yang terbatas dan belum memadai secara kontinuitas.
Dimana saat itu hampir seluruh wilayah di Kepulauan Seribu memiliki mesin pengolah air payau menjadi air tawar. Namun belakangan akibat intrusi air laut, air tanah di sana berubah menjadi asin.