Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan ke Ahli Waris Mantan Bupati Bekasi

Oleh : kormen barus | Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:14 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Bekasi-PT Taspen (Persero) Kota Bekasi, melalui Bank Mandiri Taspen sebagai mitra pembayaran klaim dan manfaat pensiun, membayarkan manfaat pensiun dan asuransi kematian kepada Holihah, istri almarhum mantan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Penyerahan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Klaim Peserta Aktif Meninggal Dunia sebesar Rp40.171.500 oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Bekasi Aris Sunandar, Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Bekasi Triyono Hadi, dan Spoke Manager Bank Mandiri Taspen KC Bekasi Edwin Nindya Perdana, Senin, 30 Agustus 2021.

Eka Supria terjangkit Covid-19 sejak awal Juli 2021. Setelah berjuang melawan virus, Eka menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang pada 11 Juli.

Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Bekasi Aris Sunandar menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Eka Supria. Dia berharap santunan Program JKM bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi ahli waris dan keluarga.
Sampai dengan akhir bulan Juli 2021 total Asset yang dimiliki Bank Mandiri Taspen di posisi Rp 41,46 triliun. Saat ini Bank Mandiri Taspen mempunyai jaringan kantor sebanyak 427 jaringan yang tersebar di 34 provinsi dengan dukungan 17ribu jaringan mesin ATM Bank Mandiri, LINK dan ATM Bersama.

 

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →