Tagih Utang BLBI Rp110 Triliun, Obligor hingga Anak Cucu-nya Nggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak, Sri Mulyani: Segera Selesaikan Kewajiban Anda!
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknga akan terus menagih utang dari para obligor atau debitur BLBI yang sudah merugikan negara selama 22 tahun.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sebuah video yang diunggahnya beberapa waktu lalu saat melakukan pengamanan asset tanah dan bangunan Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci, Banten.
Eksekusi pengamanan asset tanah dan bangunan eks BLBI tersebut dihadiri dan disaksikan oleh pejabat negara serta pejabat daerah Provinsi Banten.
"Saya bersama Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI @mohmahmudmd, Wakil Jaksa Agung RI, Kabareskrim Polri, serta Bupati Tangerang hadir secara fisik di Lippo Karawaci Tangerang untuk melakukan penguasaan salah satu aset Obligor/debitur BLBI seluas 25 ha," kata Sri Mulyani seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari laman Facebook miliknya pada Sabtu (28/8/21).
Selain pengamanan aset di daerah Tangerang, menurutnya, satgas BLBI juga melakukan penguasaan aset eks BLBI di daerah Bogor, Medan, hingga Pekanbaru.
Dijelaskan Menkeu Sri Mulyani bahwasannya di saat terjadi krisis keuangan 22 tahun lalu menyebabkan banyak perbankan mengalami kesulitan, sehingga pemerintah melakukan penjaminan blanket guarantee kepada seluruh perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Dan selama 22 tahun itu pula pemerintah membayar pokok dan bunga utangnya," tegasnya.
Untuk itu, ditahun ini pemerintah melalui Satgas yang dibentuk oleh Presiden Jokowi, akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan kompensasi dari para Obligor/debitur yang telah mendapatkan bantuan BLBI tersebut.
Adapun besaran total kewajiban yang masih menjadi hak Pemerintah adalah sebesar Rp110,45 triliun.
"Kepada para Obligor/debitur segera selesaikan kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun belum juga diselesaikan," imbaunya.
Tak hanya obligor dan debitur yang terlibat kala itu, penagihan juga akan dilakukan kepada para keturunan anak cucu dari obligor dan debitur BLBI tersebut.
"Tim satgas akan terus menghubungi semua Obligor, termasuk para turunannya agar hak negara dapat segera dikembalikan," tegas Menkeu.
Di akhir unggahan tersebut Sri Mulyani mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stake holder yang telah berupaya semaksimal mungkin agar hak negara dapat segera dikembalikan.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan semua institusi terkait, Kemenpolhukam, kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kementerian ATR/BPN, kementerian Hukum dan HAM, maupun Badan Intelijen Negara," tutup Menkeu.