Pertamina - BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Sosialisasi Era Baru Program Jaminan Sosial

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 24 Mei 2017 - 21:35 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Melalui kegiatan Sosialisasi Era Baru Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, Cabang Jakarta Slipi bersama Direksi PT Pertamina Gas menyelenggarakan bersama seluruh pekerja PT Pertamina Gas, yang bertempat di Gedung Oil Center, MH. Thamrin Jakarta Pusat.

PT Pertamina Gas adalah perusahaan yang bergerak dalam sektor midstream dan downstream industri gas Indonesia. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dalam peran usaha niaga gas, transportasi gas, pemrosesan gas dan distribusi gas, serta bisnis lainnya yang terkait dengan gas alam dan produk turunannya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk rangkaian kegiatan BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. Pertamina Gas yg sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta. Kegiatan yang dihadiri oleh Bapak Ir. Achmad Herry S. selaku Operation Director dan Bapak Ir. Hendroyono selaku Finance & Business Support Director serta Ibu Novaneta Jeriana selaku Kepala Bidang Pelayanan yang mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Slipi.

Menurut, Bapak Ir. Hendroyono mengatakan, "Bahwa secara esensi program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) sudah sangat baik. Selain itu payung hukum terhadap pelaksanaan program tersebut telah diatur dan dilindungi oleh Undang-undang," ujar Dia dalam sambutannya melalui siaran pers kepada Industry.co.id, Rabu (24/5/2017).

Serta kebijakan internal perusahaan, tambahnya, sehingga wajib untuk dipatuhi. Meskipun saat ini Pertamina Gas telah memberikan perlindungan kepada pekerja melalui asuransi lain, program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dinilai dapat memberikan tambahan manfaat lainnya kepada pekerja dan vendor lainnya.

Pada kesempatan tersebut telah diserahkan secara simbolis berupa kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini diserahkan langsung oleh Ibu Novaneta kepada Bapak Ir. Achmad Herry S. dan  Bapak Ir. Hendroyono.