Petinggi Antam Diperiksa Kejagung

Oleh : Wiyanto | Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:49 WIB

INDUSTRY.co.id-Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya mengikuti berbagai desakan Komisi Hukum DPR RI untuk mengungkap skandal penyelundupan imporemas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Pada hari ini, Kamis 5 Agustus 2021, Kejagung memeriksa petinggi perusahaan pelat merah tersebut. Kejagung memeriksa mereka dalam kasus penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Tentang adanya pemeriksaan terkait skandal impor emas terhadap petinggi PT Antam ini diakui oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Hanya ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan," kata Leonard kepada wartawan, Kamis, 5 Agustus 2021. Namun ia tidak mau menjelaskan lebih detil.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi III DPR RI mendesak agar Kejagung mengungkap kasus penyelundupan impor emas yang dilakukan PT Antam ini. Mereka antara lain politikus PDIP Arteria Dahlan yang sekaligus membuka kasus ini pertama kali pada pertengahan Juni lalu saat rapat kerja dengan Kejagung. Selain Arteria, yang bersuara lantang adalah politikus Demokrat Santoso dan politikus Nasdem Sahroni.

Bahkan tiga anggota Komisi III DPR RI itu juga berencana segera membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus skandal penyelundupan impor emas ini.

Tidak hanya dari Legislatif, desakan juga datang dari Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada 2 Agustus lalu juga mendesak Kejagung agar serius membongkar skandal penyelundupan imporemas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).