DJ Dinar Candy Diamankan Polisi, Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi?

Oleh : Herry Barus | Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy.

Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikini di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. Demikian Informasi yang  di kutip redaksi dari Suara.com

"Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Tak sendirian, Dinar Candy diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial. Kini keduanya masih diperiksa polisi.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangannya karena ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri Yunus menjelaskan.

Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya pada laman Polri, Wanita seksi berbikini merah melakukan aksinya dekat rumah yatim persisnya Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Wanita mirip publik figur Dinar Candy itu mondar-mondir berjalan di trotoar sambil membawa papan PPKM Level 4.

“Kalau dari kemarin sih denger-denger kata warga Dinar Candy, tapi nggak tau juga benar apa nggaknya,” kata Dion (25), saksi sekaligus juru parkir sebuah restoran di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Saat wanita berbikini itu lenggak lenggok terdapat 2 mobil.

“Saya kemarin lihat dua mobil yang satu di sini satu lagi di seberang situ. Nah, itu nggak tau lagi ngapain abis itu langsung pergi,” ucapnya.

Dia menyayangkan aksi tersebut karena banyak anak-anak yang melihat dan berdekatan dengan rumah yatim sehingga dinilai tidak pantas dilakukan di tempat umum.

“Orang liatnya kan apa gimana ya kok pake pakaian gitu, kok di sini kenapa nggak di tempat yang layak,” ujar Dion.

Diketahui, aksi wanita berbikini ini terjadi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Unggahan itu rupanya tak berlaku lama dalam patauan wartawan  Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.

Kabarnya sejak semalam, Dinar Candy pun telah dipanggil polisi terkait aksinya berbikini di jalan.

Namun hingga siang ini, belum ada keterangan remi dari pihak Dinar Candy mengenai pemeriksaan tersebut.