Bikin Tenang, Kemenperin Pastikan PMI Manufaktur RI Bakal Kembali Meroket
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sektor manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Juli di tengah kenaikan kasus Covid-19 yang menyebabkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
IHS Markit mencatat, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2021 sebesar 40,1 turun dari 53,5 pada bulan Juni 2021. PMI manufaktur Juli merupakan kontraksi pertama dalam sembilan bulan di zona ekspansi.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri mengakui bahwa memang ada penurunan utilisasi industri sejak lonjakan kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, penurunan produksi terutama terjadi pada industri kategori esensial karena berkurangnya pekerja yang diperbolehkan bekerja," kata Febri dikutip dari Bisnis (2/8/2021).
Namun, terang Febri, Kemenperin optimis PMI Manufaktur Indonesia akan kembali meroket seiring membaiknya indikator kasus Covid-19.
"Namun, kami optimis bahwa utilisasi industri tersebut akan meningkat kedepan seiring dengan membaiknya indikator Covid-19 yakni kasus positif menurun, BOR menurun dan positivity rate menurun," terangnya.
Ke depan, lanjut Febri, perbaikan kinerja industri juga terus dilakukan dengan memperluas vaksinasi bagi pekerja di sektor industri.
Selain itu, Kemenperin juga memiliki berbagai kebijakan yang memudahkan industri seperti untuk memperoleh bahan baku dan meningkatkanya permintaan pasar dalam negeri atas produk lokal.
Sementara itu, Direktur Asosiasi Ekonomi IHS Markit, Jingyi Pan, mengungkapkan bahwa penerapan PPKM berdampak pada dua hal. Pertama, menghambat keseluruhan kondisi perekonomian. Permintaan dan produksi serta ketenagakerjaan berkurang. Kedua, memperburuk rantai pasokan dan biaya bagi produsen.
Jingyi Pan menilai, gelombang kedua Covid-19 menyebabkan indeks output dan permintaan baru turun jauh ke wilayah kontraksi. Perusahaan juga mengurangi tenaga kerja meski banyak yang berharap kondisi ini hanya bersifat sementara.
"Ketidakpastian yang terus meningkat juga menyebabkan perusahaan di sektor manufaktur melakukan PHK pada laju tercepat sejak bulan Juni 2020," katanya melalui keterangan resminya di Jakarta (2/8/2021).
Meski begitu, Jingyi Pan menilai secara keseluruhan perusahaan manufaktur mampu bertahan positif terutama pada input dan ketahanan di masa depan.
"Hal ini membawa harapan pemulihan akan terjadi dan kemungkinan adanya perbaikan dari permintaan yang tertunda," jelasnya.