IPW: Bareskrim Polri Harus Ambil Alih Kasus Sumbangan Hibah Dana Rp 2 Triliun

Oleh : Herry Barus | Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:41 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri.

“Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan, “ ujar Sugeng Teguh Santoso Plt Ketua Indonesia Police Watch, Selasa (3/8/2021)

Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel.

Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers.

Disamping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tetsebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19.

Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut.

 

Herry Barus Lihat semua artikel →