Industri Dalam Negeri Makin Berkurang, Indonesia Perlukan Kawasan Industri Terintegrasi

Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Mei 2017 - 05:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kawasan industri yang terintregrasi di Indonesia sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan manufaktur di indonesia. Sehingga produk-produk manufaktur dalam negeri dapat terus berjalan dan semakin berkembang.

Pakar Ekonomi Faisal H. Basri mengatakan, produk-produk manufaktur indonesia dikuasai Industri asing. Produk-produk yang berasal dari singapura, Malaysia dan Thailand saat ini memenuhi sebagian pasar indonesia. Hal ini disebabkan kawasan Industri di Indonesia yang semakin terbatas.

Selain itu, lanjut Faisal, semakin sedikitnya kawasan industri pertokimia yang terintegrasi menjadi salah satu faktor banjirnya produk-prodruk manufaktur di Indonesia.

"Karena kita kawasan industrinya gak ada,misalnya kacang saja made in singapur karena kemasanya aja kita gak ada, industrinya kalah daya saing karena kemasanya dari petrokimia . kita gak bisa komplit gara-gara petrokimiany memble . jadi kita makin tersingkir karna kita gak punya kawasan petrokimia yang terintregasi,"ungkap Faisal dalam seminar Himpunan Kawasan Industri di hotel Ambhara, Jakarta (23/5/2016).

Faisal menilai saat ini konsep kawasan industri sudah tidak lagi relevan, pasalnya saat ini jumlah industri di indonesia semakin lama semakin sedikit.

"Kawasan industri model lama adalah sunset, karena industri manufaktur di indonesia perusahaanya kian hari makin berkurang , industri baru sudah gak ada lagi yang masuk indonesia kecuali yang berorientasi pasar dalam negri," imbuhnya.

Faisal menegaskan, Industri besar dan menengah pada tahun 2016 sebanyak 29.648, sekarang tinggal 24.000 . Praktis industri itu tumbuh di bawah PDB dan tumbuhnya ditopang oleh industri yang eksisting. Industri yang baru semakin tidak ada di Indonesia, karena harus melewati banyak regulasi dan undang-undang yang semakin membebankan pengusaha.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto meminta kepada para pengembang dan pengelola kawasan industri khususnya yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk meningkatkan daya saing kawasan industri di Tanah Air. Hal ini untuk menambah daya tarik para investor agar terus berekspansi di kawasan industri.

Menurut catatan Kemenperin, pembangunan kawasan industri baik yang dikelola BUMN atau BUMND maupun swasta telah tersebar di 15 provinsi atau 34 kabupaten dan kota.