Nah, Akhirnya Menkeu Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira buat Jutaan Keluarga Indonesia: BLT Desa Cair 3 Bulan Sekaligus

Oleh : Candra Mata | Kamis, 29 Juli 2021 - 10:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN terus mendorong percepatan penanganan pandemi di daerah, salah satunya dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) melalui belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 

"Nah yang terbaru, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa," ujar Menkeu seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangannya di akun Instagram miliknya pada Kamis (29/7/2021).

Tak hanya itu, bahkan melalui peraturan ini, lanjut Sri Mulyani, pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan.

"Sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak," tandasnya.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, diatur pula bahwa Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan warga miskin yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan. 

"Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," tegasnya.

Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa," pungkas Sri Mulyani.

Perlu diketahui, nantinya sebanyak 8 juta Keluarga (KK) yang ada di desa ditargetkan akan menerima manfaat ini, dengan nilai Rp 300 ribu/bulan.

Adapun terkait informasi lebih lengkap mengenai peraturan BLT Desa ini, Menkeu Sri Mulyani minta masyarakat dapat mengecek pada laman www.jdih.kemenkeu.go.id.