Kebijakan PPKM Darurat Dinilai Menyulitkan Pengusaha, APPBI: Pusat Perbelanjaan Berpotensi Kehilangan Pendapatan Hingga Rp5 Triliun

Oleh : Hariyanto | Kamis, 22 Juli 2021 - 10:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Adanya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diambil pemerintah dikhawatirkan akan membuat kalangan pengusaha pusat perbelanjaan kehilangan pendapatan hingga Rp5 triliun setiap bulanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan bahwa kebijakan penerapan PPKM darurat cukup menyulitkan para pengusaha. Pasalnya, menurut Alphonzus, setiap pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp5 triliun per bulan. 

Menurutnya, untuk bisa bertahan di masa PPKM darurat atau  yang saat ini istilahnya telah diubah menjadi PPKM dengan kriteria level tertentu ini, pusat perbelanjaan membutuhkan relaksasi dan subsidi.

“Kami meminta kepada pemerintah dapat segera memberikan pembebasan atas biaya-biaya yang masih dibebankan, meskipun pemerintah meminta pusat perbelanjaan tutup atau hanya beroperasi secara sangat terbatas,” kata Alphonzus pada Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, pemerintah harus mengeluarkan aturan yang memungkinkan untuk meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas. Selain itu, pelaku usaha pusat perbelanjaan juga memerlukan penghapusan sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), pajak reklame, dan pajak retribusi lainnya yang bersifat tetap. 

“Kami juga berharap agar pemerintah memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen,” ujar Alphonzus 

Alphonzus berharap, pemerintah dapat memastikan penegakan atas pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat selama penerapan PPKM darurat. 

“Kami berharap pemerintah dapat disiplin serta konsisten, karena sangat dikhawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung berkepanjangan akibat penyebaran wabah Covid-19 saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro, yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat,” kata Alphonzus.