Veronica Tan: Selasa akan Diungkapkan Alasan Pencabutan Banding Ahok

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Mei 2017 - 03:51 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Alasan pencabutan secara resmi banding akan disampaikan pada Selasa (23/5/2017), demikian disampaikan Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta  nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.

Istri Ahok, Veronica Tan telah berbicara dengan tim kuasa hukum setelah melakukan pertimbangan dan pengkajian maka mencabut banding tersebut.

Kuasa hukum Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta kepada  awak media di Jakarta Senin (22/5/2017) membenarkan pihak keluarga dari Ahok melalui istrinya Veronica Tan telah mencabut permohonan banding.

"Informasi itu memang benar keluarganya mencabut permohonan banding," katanya.

Menurut dia, keputusan itu pilihan terbaik dari yang terburuk yang akhirnya diambil oleh pihak keluarga, meski kecewa dan merasa tidak adil atas vonis majelis hakim.

Wayan menceritakan kronologis pencabutan itu. Pada Senin pukul 14.30 WIB dirinya bersama tiga anggota tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk memasukan memori banding.

Kemudian pukul 15.30 WIB, pihaknya baru diterima oleh petugas PN Jakarta Utara. Kemudian tidak lama kemudian datanglah keluarga Basuki Tjahaja Purnama dengan memberikan informasi pencabutan banding tersebut.