Ratusan Juta Masyarakat Indonesia Diminta Jangan Bersedih! Bank Dunia Umumkan Status RI Masuk ke Dalam Negara Penghasilan Menengah ke Bawah

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 Juli 2021 - 08:05 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Dunia atau World Bank (WB) mengumumkan status Indonesia masuk ke dalam daftar negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah.

Posisi tersebut turun dibanding tahun sebelumnya, 2021, di mana status Indonesia sebagai upper middle income atau negara berpenghasilan menengah atas.

Dalam laporannya, Bank Dunia menyebut Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$3.870. Angka itu lebih rendah dibanding sebelumnya US$4.050.

Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, penetapan status Indonesia oleh bank dunia memang tidak menggembirakan. Namun, Pemerintah telah menduga sebelumnya.

"Memang itu tidak menggembirakan, tetapi tidak mengejutkan. Kita sudah duga sebelumnya," kata Edy Priyono, (7/7/2021).

Ia mengatakan, pada tahun 2019 pendapatan per kapita Indonesia US$4.050. Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kategori berpenghasilan menengah atas.

"Batas upper middle income WB kan US$4.046-12.535. Rentangnya lebar sekali. Tahun 2019 pendapatan per kapita kita adalah US$4.050. Jadi per definisi, kita memang masuk di upper middle income. Suatu hal yang kita syukuri," terangnya.

Sementara, tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,07%. Dengan kondisi tersebut, artinya pendapatan nasional lebih rendah dibanding dengan tahun sebelumnya.

"Kita semua tahu, tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita minus 2,07%. Artinya pendapatan nasional kita 2020 lebih rendah dibandingkan tahun 2019, sehingga secara otomatis pendapatan per kapita juga turun. Selain itu, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS secara rata-rata turun 2,66% dibandingkan 2019. Dua hal itu yang membuat Bank Dunia menghitung bahwa pendapatan per kapita Indonesia 2020 dalam Dolar Amerika turun menjadi US$3.870," papar Edy.

"Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country," tambahnya.

Sebagai informasi, Bank Dunia tahun ini mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara low income di level US$1.035, lower middle income di level US$1.035-4,045, upper middle income di level US$4.046-12.535, dan high income di level lebih dari US$12.535.

Tahun 2020 berubah, untuk low income di level US$1.046, lower middle income di level US$1.046-4,095, upper middle income di level US$4.095-12.695, dan high income di level lebih dari US$12.695.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →