Gubernur Anies Ngamuk, Segel dan Semprot Habis Pimpinan Kantor di Jakarta yang Nekat Langgar Aturan PPKM Darurat
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat mendatangi salah satu kantor non esensial di Jakarta yang nekat beroperasi di masa PPKM Darurat.
Adalah Ray White Indonesia yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, yang kedapatan memaksa karyawan masuk kantor di masa PPKM Darurat.
"Tutup kantornya, lalu semua karyawan pulangkan, taati aturan. Nanti kami akan proses manajemen kantornya," ujar Anies sambil menujuk salah satu pimpinan perusahaan Ray White tersebut seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangannya di instagram @Aniesbaswedan pada Selasa siang (6/7/2021).
Menurutnya, hal ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, namun lebih dari itu, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Ini untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," tegasnya kepada pimpinan perusahaan tersebut.
Kemudian, Ia juga menegaskan agar jangan ada lagi kasus pemilik dan petinggi perusahaan melakukan WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.
"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" Tandas Anies.
"Setiap hari kita nguburin orang. Semua harus ambil tanggung jawab," tegasnya.
Menurut Anies, bila masyarakat yang bekerja bukan di sektor esensial, tapi masih diminta masuk oleh perusahaan 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, maka segera laporkan lewat petugas langsung atau bisa juag melalui aplikasi yang telah disediakan Pemprov DKI yakni JAKI.
Adapun untuk kantor-kantor yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat akan langsung disegel, dan ditutup kantornya.
"Pemilik/manajer kantor akan diproses hukum oleh kepolisian," pungkasnya.