Bareskrim Polri Mencatat Tindak Pidana Siber Meningkat Tiap Tahunnya

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 05 Juli 2021 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Dari tahun ke tahun jumlah tindak pidana siber mengalami peningkatan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat para periode Januari hingga November 2020 terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber. Dari ribuan kasus, 1.158 kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.

Data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorang yang dapat diidentifikasi tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik.

"Data pribadi ada yang bersifat sensitif dan memerlukan perlindungan khusus yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan subjek data. Misalnya agama, kesehatan, kondisi fisik, kehidupan seksual, data keuangan pribadi dan lainnya," kata Asep Hardianto Nugroho, Dosen Fakultas Teknik UNIS saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Dia mengungkapkan, menurut UUAmdminduk, data pribadi yang perlu dilindungi adalah nomor Kartu Keluarga, NIK, tempat tanggal lahir, keterangan tentang kesehatan, NIK ibu kandung dan nama ibu kandung, serta NIK ayah. Lalu kriminalisasinya dari mana? Ketika data pribadi sudah masuk di internet, data apapun itu di platform ada saja oknum yang bisa mengambil dan meng-hack untuk menggunakannya.

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi, menyebutkan privacy sebagai hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Terdapat beberapa alasan utama untuk melindungi data pribadi, yakni menghindari intimidasi online seperti pelecehan seksual maupun perundungan.

"Di antaranya mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari potensi pencemaran nama baik dan termasuk hak kendali atas data pribadi," jelasnya.

Terdapat kebiasaan yang sangat berbahaya di media sosial seperti menandai map tempat tinggal dan menginformasikan semua aktifitas. Termasuk memberikan komentar kurang baik di sosial media." Semua hal yang diunggah melalui sosial media terkait informasi pribadi ini dapat mengundang kejahatan dan sangat berisiko di era digital saat ini," tukasnya.

Webinar Literasi Digital Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di webinar kali ini, hadir pula narasumber seperti Andry Hamida Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning, Kalis Mardiasih Aktivis Gender Equality, dan Iman Darmawan seorang Fasilitator Public Speaking.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.