Jeritan Warga yang Tanahnya Masuk Proyek Jalan Tol, Bingung Minta Ganti Rugi kepada Siapa

Oleh : Herry Barus | Minggu, 04 Juli 2021 - 14:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Bekasi- Ida Rahmawati tidak menyangka kalau tanah seluas 176 M2 di daerah Lubang Buaya, Setu, Bekasi, Jawa Barat yang dibelinya sekitar tahun 2015 lalu telah dieksekusi untuk pembangunan jalan tol.

Menurut adik kandung Ida yang bernama Nasirudin, kakaknya baru mengetahui jika tanahnya telah masuk proyek tol sekitar bulan Mei atau Juni 2021 lalu.

"Kakak baru tau habis Lebaran kemarin, pas mau ngukur," ungkap Nasirudin, Sabtu (3/7/2021). 

"Selama ini kan kakak sama suaminya dagang di daerah Cipete, jadi nggak tahu kalau tanahnya sudah kena untuk tol," tambahnya.

Nasirudin pun menyayangkan apa yang menimpa kakaknya itu. Pasalnya, hingga hari ini kakaknya belum mendapat penggantian, bahkan terkesan dipersulit oleh beberapa oknum.

"Sampai sekarang kakak saya belum menerima penggantian, malah kayak dioper-oper. Kita mau ketemu lurah juga sulit, jadi belum jelas siapa yang harus mengganti, sementara itu pembangunan tol sudah sekitar 2 (dua) tahun lalu," ujar Nasirudin yang mencoba menelusuri permasalahan yang menimpa Ida.

Terkait status kepemilikan tanah, Nasirudin memastikan bahwa tanah yang dimililki oleh Ida telah berstatus Hak Milik dengan nomor 00227.

"Itu sudah Sertifikat Hak Milik (SHM), bahkan sudah pernah diagunkan ke bank, jadi tidak mungkin kalau bukan hak milik bisa diagunkan ke bank," ungkapnya.

Nasirudin menyampaikan bahwa pihaknya hanya berharap segera dilakukan penggantian yang sesuai.

"Itu tanah kita, jika memang akhirnya diperlukan untuk kepentingan umum, tidak masalah tapi ya harus diperjelas penggantiannya, ini sudah ambil tanah orang tapi malah dipersulit," pungkasnya.                                                       

Hingga berita ini dipublish belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi dan menjelaskan alasan kenapa dipersulit dalam hal pengurusan ganti rugi lahan Ida Rahmawati.