Kompaknya Para Bupati di Papua, Himbau Warga Sukseskan PSU Pilbup Nabire
INDUSTRY.co.id, Mowanemani – Asosiasi Bupati Wilayah Meepago, Provinsi Papua menghimbau warga masyarakat Kabupaten Nabire dan Dogiyai menyukseskan pesta demokrasi di wilayah itu yang akan digelar bulan ini. Pada 28 Juli masyarakat Nabire akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nabire. Sementara pada 7 Juli akan berlangsung Pemilihan Kepala Kampung/Desa (Pilkakam) serentak 76 kampung/desa di Dogiyai.
“PSU Pilbup Nabire dan Pilkakam serentak Dogiyai adalah momentum strategis masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Melalui dua pesta demokrasi ini masyarakat menentukan pemimpin pilihannya untuk bekerja memajukan masyarakat dan daerah lebih sejahtera, aman, dan damai,” ujar Yakobus Dumupa, SIP, M.IP, Sekretaris Asosiasi Bupati Meepago yang juga Bupati Dogiyai dalam keterangan tertulis yang diterima industry.co.id dari Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Jumat (2/7).
Mantan anggota Majelis Rakyat Papua ini juga meminta masyarakat terlibat aktif mendukung dan menyukseskan proses dua hajatan itu. Selain itu, semua pihak baik wajib menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan berjalan aman dan lancar. Siapapun kandidat yang terpilih tetap harus diterima sebagai pemimpin yang akan bekerja melayani masyarakat dan memajukan daerah di wilayah Meepago.
Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/3/2021) memutus Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Nabire Tahun 2020 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Fransiscus Xaverius Mote dan Tabroni bin M Cahya. Dalam amar Putusan Nomor 84/PHP.BUP-XIX/2021 Mahkamah menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon. Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Nabire untuk melaksanakan PSU dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diperbaiki dan PSU dilaksanakan dengan menggunakan sistem pencoblosan langsung.
“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2020 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap yang telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan melaksanakan pemungutan suara ulang dengan menggunakan sistem pencoblosan langsung. Untuk selanjutnya hasil pemungutan suara ulang tersebut ditetapkan oleh Termohon dan diumumkan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan secara daring dari Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Menurut Yakobus Dumupa, pada PSU Pilbup Nabire para Asosiasi Bupati Meepago baik Bupati Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Mimika mengajak masyarakat terlibat aktif menyukseskan PSU Pilbup Nabire. Begitu juga warga di 76 kampung di Dogiyai dihimbau membantu panitia penyelenggara dan semua elemen di kampung maupun distrik ambil bagian menyukseskan Pilkakam.
Yakobus Dumupa menambahkan ada beberapa himbauan Asosiasi Bupati Meepago perlu diperhatikan warga di wilayah Meepago, khususnya Nabire dan Dogiyai terkait dua pesta demokrasi lokal itu. Pertama, warga masyarakat yang mempunyai hak memilih harus terlibat aktif untuk memilih kandidat yang dikehendakinya. Warga masyarakat yang tidak berhak memilih harus memberikan dukungan kepada masyarakat dan panitia penyelenggara dengan menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Kedua, para kandidat yang terpilih baik di Pilbup Nabire maupun Pilkakam Dogiyai adalah adalah pemimpin masa depan warga di wilayah itu. Asosiasi mengharapkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggungjawab. “Kami menghimbau warga pemilih dua momentum pesta demokrasi lokal itu menggunakan hati nurani dalam mengambil keputusan untuk memilih, agar yang terpilih adalah orang-orang hebat. Hanya pemimpin hebat yang dapat melayani masyarakat dan membangun daerah dengan baik dan benar,” lanjut Dumupa, lulusan Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta.
Selain itu, Asosiasi juga menghimbau warga masyarakat di wilayah Meepago agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang, sesaat, dan setelah pelaksanaan PSU Pilbup Nabire dan Pilkakam serentak di Dogiyai. Warga dilarang menyebarkan berita hohong atau hoaks, memprovokasi atau melakukan tindakan anarkis dalam bentuk apapun. Salah satu esensi berdemokrasi adalah memilih pemimpin secara damai, karena itu warga diimbau menciptakan rasa aman dan damai dalam berdemokrasi.
“Kualitas berdemokrasi warga masyarakat Meepago akan ditentukan bagaimana warga dan semua elemen terlibat aktif dalam proses demokrasi. Kami menghimbau masyarakat di dua wilayah di Meepago dengan hati gembira terlibat aktif menyukseskan PSU Pilbup Nabire dan Pilkakam Dogiyai. Saatnya kita tunjukkan kepada dunia bahwa masyarakat Papua di wilayah Meepago adalah orang-orang hebat dalam berdemokrasi. Kami percaya, kita bisa!,” kata Dumupa, penulis buku Demokrasi Tidak Harus Langsung: Masalah, Dampak dan Solusi Pemilihan Kepala Daerah di Papua.