Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, KPPU Sidak RPH Ciroyom

Oleh : Ridwan | Sabtu, 20 Mei 2017 - 16:48 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan kementerian Pertanian, I Ketut Diarmika, Dirjen Perdagangan Luar Negeri kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti, dan Kepala badan Veteriner Suabng, Syamsul Maarif, serta Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian kota Bandung, Elly Wasliah, Jumat maal, 19 Mei 2017 melakukan sidak daging sapi dirumah potong hewan (RPH) Ciroyom, Bandungguna antisipasi kenaikan harga daging sapi.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, posisi stok daging ex impor per tanggal 18 Mei 2017 sebanyak 70.518 ton dengan rincian, sapi siap potong sebanyak 116. 417 ekor atausetara denagn 23.167 ton daging. daging sapi ex impor 12.025 ton dan daging kerbau ex impor (Bulog) 35.326 ton.

Sedangkan prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses sampai dengan bulan Juni 2017 adalah sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton daging.

"Berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging periode bulan Mei-Juni 2017 sebesar 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus sebanyak 26.511 ton," ungkap Syarkawi Rauf melalui siaran persnya di Bandung, Jawa barat (20/5/2017).

Syarkawi menjelaskan, bahwa dalam kondisi seperti ini seharusnya tidak sepatutnya ada kenaikan harga daging sapi yang signifikan. Kondisi surplus daging sapi sebagaimana disampaikan Kementan ini sebenarnya membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga yang tinggi.

Disisi alin, Kepala Dinas pangan dan Pertanian kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, bahwa rata-rata pemotongan harian di RPH Ciroyom berkisar 64-75 ekor sapi, sedangkan di RPH Ciranjang berkisar 41-42 ekor sapi, atau total rata-rata 105-107 ekor sapi per hari dipotong dikedua RPH ini.

"Diperkirakan pada satu hari sebelum bulan ramadhan akan meningkat 4 kali lipat, dan menjelang Idul Fitri akan meningkat 6,5 kali lipat. Khusus untuk kota Bandung semua akan terpenuhi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri," terang Elly.

Bilamana terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan ditengah kondisi surplus, maka tindakan hukum akan segera diambil oleh KPPU serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

"KPPU dan Satgas pangan Polriakan tindak tegas semua upaya kartel pangan, baik dari sisi UU Persaingan Usaha maupun Pidana," tutup Syarkawi.