Muncul Isu Kenaikan Harga Gas! ASAKI Geram: Ini Bakal Matikan Industri Keramik dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Minggu, 27 Juni 2021 - 10:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Munculnya isu wacana review ulang kebijakan harga gas sebesar USD 6 per MMBTU dari segelintir pihak membuat sejumlah industri keramik dalam negeri geram.

"Saat ini berhembus isu wacana review ulang stimulus harga gas dengan menaikan harga gas dari segelintir pihak," kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Minggu (27/6/2021).

Dijelaskan Edy, wacana menaikan harga gas justru membuat utilisasi produksi keramik yang saat ini sudah menyentuh angka 75% akan semakin 'drop'.

"Tak hanya itu, pengurangan karyawan pun akan terjadi seandainya harga gas kembali naik," terangnya.

Selain itu, tambah Edy, rencana menaikan kembali harga gas juga dapat merusak upaya pemerintah dalam melakukan penguatan dan peningkatan daya saing industri nasional, serta secara otomatis akan membuka ruang yang lebih besar bagi produk impor dari China dan India masuk ke dalam negeri.

"Ujungnya, industri lokal hanya jadi penonton dan berubah menjadi trader. Ini yang harus diantisipasi," papar Edy.

Menurutnya, wacana untuk review kebijakan gas dalam artian menaikkan kembali harga gas akan berakibat iklim kepastian berusaha dan investasi rusak dimata pelaku industri lokal maupun investor asing, karena tidak adanya kepastian hukum.

"Padahal harga gas sebesar USD 6 per MMBTU itu sudah menjadi isi dari Perpres No 40 Tahun 2016 yang finalnya baru dijalankan akhir tahun leqat Kepmen ESDM No 89/2020," tutur Edy Suyanto.

Dijelaskan Edy, persoalan gas tidak boleh dipandang swbagai pendapatan negara semata, namun harus sebagai 'Economic Driver' yang akan memberikan mutiplier effect.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, kinerja industri keramik nasional terus mengalami peningkatan di kuartal I-2021, dimana utilisasi mencapai level 75% sekaligus menjadi yang tertinggi sejak tahun 2015.

Menurut Edy, moncernya kinerja industri keramik tidak luput dari kebijakan stimulus harga gas sebesar USD 6 per MMBTU untuk industri keramik.

"Stimulus harga gas sangatlah efektif dan di waktu yang juga sangat tepat," kata Edy.

Selain itu, jelas Edy, industri keramik lebih cepat pulih dan bangkit di tengah pandemi tidak lepas dari peran pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana desa, serta percepatan penyerapan anggaran belanja nasional dan daerah, sehingga tren peningkatan utilisasi dapat terjaga karena adanya pemulihan daya beli atau tarikan pasar.

"Bahkan kabar yang menggembirakan di Juni ini tingkat utilisasi produksi nasional sudah berkisar 78%," terangnya.

Disisi lain, Asaki mengharapkan perhatian khusus dan dukungan dari Kementerian ESDM agar implementasi Kepmen No.89/2020 teentang Harga Gas sebesar USD 6 per MMBTU untuk industri keramik di Jawa Timur (Jatim) bisa segera terealisasi secara penuh.

"Industri keramik di Jatim sudah menunggu setahun lebih dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari PGN," tutur Edy.

Menurut Edy, kondisi tersebut membuat industri keramik di Jatim membayar harga gas lebih mahal sekitar 20% dibanding sesama industri keramik domestik.

"Asaki siap menyerap lebih pemanfaatan gas dan saat ini masih menunggu kepastian dari Kepmen ESDM untuk tambahan alokasi volume gas tahap dua sebesar 40 BBTUD," terang Edy.