Jaga Etika dengan Rekam Jejak Digital Positif Saat Bermain Medsos

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 21 Juni 2021 - 13:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Indonesia merupakan pengguna internet nomor empat terbesar di dunia dengan jumlah pengguna aktif 170 juta orang di mana sebagian besar mengaksesnya melaui ponsel pintar dan sebanyak 51 persen digunakan untuk media sosial. 

"Data terbaru mengungkap ada kenaikan signifikan pengguna internet sebanyak 15 persen dari populasi Indonesia atau sekitar 27 juta. Orang-orang inilah yang akan membanjiri ranah digital. Dari sisi waktu setiap orang rata-rata menghabiskan 8 jam 45 menit. Di internet ada banyak catatan-catatan dan komen yang bisa jadi malapetaka," kata Wakil Ketua Umum TIK Indonesia saat webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kabupaten Majalengka, Senin (14/6/2021).

Lebih jauh Eko mengungkapkan, dari seluruh waktu ternyata paling lama habis digunakan di media sosial, yakni sebanyak 3 jam 14 menit. Di sini hal yang paling dikhawatirkan, sebab sebagian besar masyarakat Indonesia belum paham pentingnya menjaga jejak digital yang positif. 

Apalagi di Indonesia saat ini belum ada kurikulum bagaimana pentingnya rekam jejak digital sementara di luar negeri sejak usia sekolah pendidikan literasi digital sudah diberikan. Tidak mengherankan kalau sampai hari ini yang terjadi adalah komentar di media sosial berseliweran, sementara di masa depan komentar atau perilaku di sosial media tersebut akan menjadi catatan digital seseorang.

Eko lalu mengungkap hal-hal yang menjadi pantangan di sosial media. Di antaranya tidak memulai konflik dengan perang kata-kata, tidak curhat masalah pribadi seperti berita soal kesedihan, kemarahan atau mengeluh akan berbagai hal hanya akan membuat reputasi buruk.

Termasuk mengejek orang lain dengan harapan menjatuhkan reputasinya. Serta bersikap terlalu ekstrim, misalnya punya pandangan agama dan politik tertentu. "Bersikap terlalu ektrem dengan mengagung-agungkan pendapat Anda kemudian menjatuhkan opini orang lain, sama saja merusak reputasi sendiri," tutur Eko.

Ketahui juga rumus untuk menghindari konflik di sosial media. Yaitu cari tahu faktanya, apakah bermanfaat, apakah bisa menginspirasi, apakah perlu disampaikan, dan apakah merupakan komentar yang baik. Eko mengingatkan agar bertindak di dunia maya seperti halnya di dunia nyata, harus sama. Pastinya saat berbicara di depan orang langsung, setiap orang memerhatikan aspek kesopanan dan tata krama.

"Komentar kalau tidak positif posisinya akan merugikan, bisa aja karena kita dulu memposting sesuatu yang rasis di media sosial dan dilihat pihak perusahaan tempat bekerja, mereka bisa memecat Anda," ujar Eko.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Jabar I Kabupaten Majalengka merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Di webinar kali ini hadir pula narasumber lainnya yaitu Lecture IULI Irma Nawangwulan, Dosen Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Aprida M. Sihombing, dan Guru SD Cahaya Bangsa Alda Dina Bangun. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.