Gara-gara Tunda Bayar Kupon Bond 500 Juta Dolar, BEI Setop Perdagangan Saham Garuda (GIAA)

Oleh : Candra Mata | Jumat, 18 Juni 2021 - 17:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Menurut BEI, penghentian tersebut dilakukan lantaran pemilik kode saham GIAA ini melakukan penundaan pembayaran atas kupon sukuk US$ 500.000.000 Trus Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.

"PENGUMUMAN: Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Tercatat di Papan: Utama Prop-SPT-00011/BELPP2/06-2021," bunyi keterangan surat BEI.

"Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," sambung surat pengumuman BEI seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (18/6/2021).

Atas itu, terhitung sejak sesi I perdagangan efek pertanggal 18 Juni 2021, BEI menghentikan seluruh aktivitas perdagangan GIAA. 

BEI juga meminta kepada pihak perseroan dan yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi.