Soal Pengenaan PPN, Solusi dari Praktisi Perpajakan Ini Bikin Lega Pedagang Sembako dan Pelaku Jasa Pendidikan

Oleh : Kormen Barus | Senin, 14 Juni 2021 - 08:56 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id,. Jakarta-Praktisi perpajakan, Ronsianus B Daur, menegaskan, pengenaan PPN atas Sembako dan Jasa Pendidikan agak sulit dalam pengimplementasiannya nanti.

Menurutnya, rasa keadilan yang menjadi roh dari pengenaan PPN atas sembako dan Jasa pendidikan _menurut yustinus prastowo staf ahli Menkeu_ justru akan menjadi keruwetan baru dalam sistem pengadministrasian perpajakan kita.

“Bagaimana petugas pajak membedakan pelaku usaha yang mendistribusikan sembako premium dan tidak, juga membedakan mana sekolah yang mahal dan tidak. Orang tua rela melakukan apa saja demi memastikan anaknya di lembaga pendidikan yang bagus, karena berkaitan dengan kualitas,” ujar Ronsi dalam pesan tertulis, Senin (14/6/2021).

Menurut Ronsi, lebih baik kalau mau menata administrasi subjek dan objek pajak, jangan dimulai dari barang atau jasa yang sifatnya mendasar. Masih banyak hal lain yang menjadi skala prioritas kalau mau menata sistem pengadministrasian perpajakan kita.

Seperti:

1. Bekerjasama dengan ditjen imigrasi, ( untuk mengetahui orang kaya yang sering ke luar negeri)

2. Kerjasama dengan samsat untuk mengetahui kepemilikan Mobil mewah.

3. Kerjasama dengan BPN untuk mengetahui kepemilikan tanah dll.

“Hal inilah menurut saya yang menjadi prioritas, bukan pada hal yang mendasar seperti jasa pendidikan dan pengenaan PPN atas sembako,”ujarnya.

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →