Kasusnya Molor 20 Tahun! Sri Mulyani Geram, Ancam Bakal Blokir Rekening Obligor & Debitur BLBI
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah hingga saat ini masih menalangi dana bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Bank Sentral senilai Rp110,454 triliun yang digelontorkan kepada obligor dan debitur saat krisia finansial tahun 1997-1998.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers virtual terkait pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.
"Sampai hari ini pemerintah masih harus membayar BLBI itu ke bank sentral yang menggelontorkan dana ke perbankan yang pada saat itu mengalami kesulitan likuiditas," katanya.
Menkeu memastikan bahwa pihaknya beserta jajaran lintas kementerian dan lembaga terkait akan menempuh upaya keras mengingat kasus ini sudah molor puluhan tahun.
"Dan oleh karena waktunya sudah sangat panjang, jadi sekarang sudah lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tinggal mau membayar atau tidak," tegasnya.
Ia pun menegaskan, pemerintah bakal memblokir rekening para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari semua lembaga keuangan. Pemblokiran dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran. Ini adalah sesuatu yang bisa kita lakukan, karena nama-nama mereka jelas," tegas Menkeu.
Untuk itu sebelum aksi pemblokiran dilakukan, Sri Mulyani meminta obligor dan debitur berniat baik mendatangi pemerintah. Dia mengaku akan sangat menghargai niat baik tersebut, meski tetap melaksanakan asas proporsionalitas.
Saat ini kata Sri Mulyani, sudah ada beberapa keturunan obligor yang mendatangi pemerintah untuk menyelesaikan masalah obligor pada tahun 1998 silam.
"Sekarang turunannya putra putrinya reaching out kepada kita dan berniat menyelesaikan. Itu niat baik yang kita hargai. Namun kita juga ada asas proporsionalitas, kalau utangnya besar dan bayarnya hanya Rp 1 miliar, ya mungkin kita lihat juga. Tapi tetap kita akan menghargai mereka yang melakukan reach out," ungkap Sri Mulyani.
Sebelum melakukan pemblokiran, pemerintah bakal lebih dulu melakukan beragam cara, mulai dari pelacakan bekerjasama dengan K/L hingga penagihan.