Produk Keramik Impor Makin Merajalela, Asaki Desak Pemerintah Perpanjang Safeguard dengan BMTP Diatas 30%

Oleh : Ridwan | Selasa, 25 Mei 2021 - 16:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat kinerja industri keramik nasional mulai menunjukkan tren perbaikan, dimana utilisasi saat ini mencapai 75%.

Angka ini menunjukkan kenaikan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mampu berada di level 56%.

Meski demikian, Asaki menilai langkah pemulihan industri keramik masih penuh tantangan dan belum mampu sesuai harapan, dimana implementasi kebijakan Safeguard yang diberlakukan selama 3 tahun (2018-2021) belum berdampak positif bagi kondisi industri keramik nasional, dimana berdasarkan catatan Asaki, angka impor periode tahun 2017-2020 masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,2%.

"Kami memandang pemberlakuan Safeguard dengan besaran Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) 23% - 21% - 19% dapat diantisipasi oleh negara yang dikenakan Safeguard seperti China, India dan Vietnam melalui penurunan harga, penurunan ketebalan ubin keramik, pemberian tax rebate (insentif ekspor), serta devaluasi nilai mata uang," jelas Ketua Umum Asaki Edy Suyanto kepada Industry.co.id di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dijelaskan Edy, menjelang berakhirnya Safeguard di Oktober 2021, dengan menurunnya besaran BMTP menjadi 19% justru akan memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi produk impor mengisi pasar domestik, dimana selama periode Januari - April 2021, angka impor meningkat tajam 24% jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.

Oleh karena itu, Asaki telah mengajukan kembali permohonan Perpanjangan Safeguard kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan telah dilanjuti dengan dimulainya Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan terhadap impor barang ubin keramik.

"Asaki sangat mengharapkan dukungan pemerintah dalam hal penguatan industri keramik terlebih di tengah resesi perekonomian nasional dengan memperpanjang kembali Safeguard dengan tambahan besaran BMTP diatas 30%," terangnya.

"Asaki juga menjamin kemampuan pasok atau supply dimana masih tersedia 'idle capacity' 25 - 30 persen dari total kapasitas terpasang industri keramik yang berkisar 550 juta meter persegi," tambah Edy.

Selain gangguan produk impor, Asaki juga mendesak agar segera diimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020 terkait harga gas industri sebesar USD 6 per MMBTU untuk industri keramik yang berada di Jawa Timur.

Seperti diketahui bersama, industri keramik di Jawa Timur masih harus membayar 34% dari total pemakaian gas dengan harga tinggi yaitu sebesar USD 7,98 per MMBTU.

"Tentunya hal tersebut sangat memberatkan industri keramik yang sedang berupaya untuk meningkatkan daya saingnya terhadap gempuran produk impor," tutup Edy.