Sssttt...Novel Baswedan Endus Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp100 Triliun

Oleh : Candra Mata | Kamis, 20 Mei 2021 - 13:17 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota DPR RI Guspardi Gaus angkat bicara dan mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Akan tetapi, menurut novel, pihaknya masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis, (20/5/2021).

Untuk itu, Legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa tersebut.

"Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap," kata Guspardi.

Selain itu, Politisi PAN ini-pun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK).

Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu di ambil langkah lebih lanjut.

"Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Guspardi, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi  dana bansos Covid-19 agar bisa menjadi terang benderang.

"Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Novel mengatakan, kasus ini yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan ia menduga bisa mencapai seratus triliun nilai proyeknya dan ini merupakan korupsi terbesar yang menjadi perhatiannya.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →