Wow! Seluruh PNS Bakal Tajir Melintir Gara-gara Kebijakan Ini...

Oleh : Ridwan | Sabtu, 15 Mei 2021 - 06:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah berencana membayarkan dana pesiun Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded atau jumlah iuran pasti. Meski saat ini belum berjalan, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti.

Tjahjo mengatakan skema ini belum bisa terealisasi karena adanya pandemi Covid - 19. Akibatnya pemerintah harus melakukan refokusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial.

"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail," kata Menteri PAN RB belum lama ini.

"Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," lanjutnya.

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan saat ini pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Dengan skema ini uang pensiunan diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar. Selain diambil dari THP pembayaran juga akan dilakukan secara patungan antara PNS pemerintah sebagai pemberi kerja.

"Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," kata Bima.