Cegah Covid-19, Pentingnya Sirkulasi Udara dan Air Purifier di Kantor

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 05 Mei 2021 - 17:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Sudah hampir satu pekan lebih kasus Covid-19 yang berasal dari klaster perkantoran di Jakarta melonjak. Tentu hal ini menimbulkan kewaspadaan di tengah masyarakat. Apalagi, bagi mereka yang masih harus bekerja ke kantor karena tidak ada sistem Work From Home (WFH) yang berlaku.

Kekhawatiran tersebut juga meningkatkan mengingat ruangan ber-AC disebut dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi, di ruangan kantor pasti selalu menggunakan air conditioner (AC).

Menanggapi hal ini, DR. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR, FISR, mengatakan di masa pandemi ini memang idealnya menggunakan udara atau angin alami yang paling tepat saat berada di ruangan tertutup atau di dalam kantor. Sebab, udara yang ada di dalam ruangan tidak bersikulasi dengan baik.  

"Memang lebih baik jika berada di kantor diharuskan buka jendela agar sirkulasi tetap terjaga dan potensi penularan Covid-19 pun berkurang," katanya di dalam zoom meeting Klaster Perkantoran Meningkat Kembali? Apa yang harus dilakukan, bersama Kalbe, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Lantas bagaimana dengan penggunaan AC di kantor agar potensi penularan Covid-19 tidak tejadi? Ia menjelaskan, sebenarnya tidak masalah jika menggunakan AC selama di kantor. Asal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

"Idealnya, memang harus membuat konsep sirkulasi mode dari luar ke dalam. Tapi beda hal jika pakai AC sentral, harus ada saluran yang dipasang lampu ultraviolet sebelum udara keluar. Nanti si virus atau bakteri akan melewati lampu ultraviolet tersebut dan akan mati," jelasnya.

"Walaupun tidak 100 persen, tapi lumayan membantu. Sementara, jika di dalam ruangan ber-AC dianjurkan setiap ruangannya menggunakan air purifier dengan kemampuan Hepa-filter supaya sirkulasi udaranya menjadi bagus. Air purifier tersebut nantinya diletakkan di sudut-sudut ruangan atau beberapa titik. Tujuannya agar AC tetap berjalan tetapi udara yang masuk masih bisa tersirkulasi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) ini menyarankan untuk memilih air purifier yang memiliki fungsi untuk memfiltrasi virus Covid-19. Selain itu, ia juga menyebutkan perusahaan harus tetap disiplin dalam hal mengatur jadwal yang masuk kerja dengan yang bekerja dari rumah. 

"Tidak boleh terlalu banyak, buat aturan 50 persen di kantor dan 50 persennya kerja di rumah. Lalu, yang di kantor harus diberi jarak lebih jauh antara satu dengan yang lainnya," pungkasnya