Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Hingga Komisaris Kimia Farma

Oleh : Hariyanto | Jumat, 30 April 2021 - 16:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan perombakan susunan pengurus PT Kimia Farma Tbk yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada, Rabu (28/4/2021) lalu.

"Dalam RUPST tersebut Pemegang Saham menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko," tulis keterangan tersebit seperti dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (30/4/2021).

RUPST juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.

RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                : Abdul Kadir
Komisaris                                            : Dwi Ary Purnomo
Komisaris                                            : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen                        : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen                        : Kamelia Faisal

Direksi
Direktur Utama                                          : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari                         
Direktur Pengembangan Bisnis                 : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain             : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital              : Dharma Syahputra