Ini Upaya Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit

Oleh : Wiyanto | Selasa, 27 April 2021 - 20:09 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Banyak orang yang masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan perempuan di industri kelapa sawit pada umumnya dan perkebunan kelapa sawit khususnya.

Identitas dari jenis kelamin seringkali dipersoalkan sebagian orang, padahal berbagai prestasi perempuan sering medapatkan apresiasi yang jauh lebih besar dibandingkan laki-laki dalam suatu pekerjaan.

Direktur Assurance Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sekaligus Plt Deputi Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang mengungkapkan, industri kelapa sawit memang merupakan sektor yang kurang aman bagi perempaun, dan banyak tantangan yang harus dihadapi.

Sebab itu penempatan perlindungan perempuan harus terus dijaga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetraaan gender bisa diterapkan untuk semua level perkejaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.

“Sebab itu perlu dipastikan praktik berkelanjutan dalam melindungi perempuan di sektor perkebunan dilakukan dan standar RSPO yang disediakan juga untuk memastikan ada forum plaform untuk para perempuan,” kata Tiur dalam Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 6, bertajuk “Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia”, di Jakarta, 27 April 2021, yang diadakan InfoSAWIT & RSPO.

Totalitas dan loyalitas dari seorang pekerja perempuan, memiliki kekuatan besar dalam memperjuangkan kemampuan yang dilakoninya dalam bekerja.Banyak cerita dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, kendati industri ini telah berdampak pada tingginya serapan tenaga kerja, lantaran sektor tersebut dikategorikan sebagai salah satu industri padat karya (butuh tenaga kerja dengan jumlah banyak), masih dihadapkan pada beragam permasalahan.

Merujuk data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor sawit mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 4,2 juta orang dimana sebanyak 12 juta orang termasuk tenaga kerja tidak langsung. Sementara serapan di sektor pertanian (perkebunan rakyat) mencapai 2,6 juta usaha petani, yang mempekerjakan sekitar 4,3 juta orang.

Lantas, secara dampak ekonomi ditingkat nasional, industri kelapa sawit telah mampu menyumbang devisa terbesar dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDG’s) guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kehidupan untuk sekitar 14 juta petani dan keluarganya. Namun demikian, tingginya serapan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit menjadi isu yang masih diperdebatkan, misalnya muncul dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat isu penggunaan pekerja anak, dan isu gender.

"Secara kondisi perempuan secara natural tidak bisa dihindari dan mengambil pekerjaan itu di sektor perkebuna kelapa sawit, perempuan juga memiliki keunikan tersendiri, sebab itu tugas kitalah untuk membuat payung hukukm supaya perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit bisa terlindungi, dan kebijakan ini mesti dipatuhi seluruh anggota RSPO," jelasnya.