Maskapai Penerbangan Indonesia Larang kirim Ponsel Merek Vivo

Oleh : kormen barus | Jumat, 16 April 2021 - 10:55 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Beberapa Maskapai Penerbangan Indonesia akhirnya melarang seluruh HP Vivo di pesawat kargo mereka. Beberapa surat edaran internal yang beredar menyebutkan Garuda Indonesia, Lion Air,  Batik Air dan  Citilink sudah memutuskan untuk sementara pelarangan HP Vivo di pesawat kargo mereka.

Pelarangan ini dilakukan setelah insiden smartphone Vivo Y20 yang terbakar di Bandara Hong Kong, Minggu (11/4/2021) lalu.

Smartphone tersebut direncanakan akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines / Hongkong Air Cargo Courier (RH/HX). Maskapai menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mobile phone (handphone) semua tipe merek VIVO DILARANG untuk diterima/diangkut melalui kargo udara

2. Spare part, assesories dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara

3. Petugas Cargo Acceptance / AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek VIVO (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check)

4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

“Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, dalam siaran persnya yang diterima industry.co.id, Jumat pagi (16/4/2021).

Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong. Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman. Sementara itu, untuk suku cadang, aksesori, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium masih bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Menurut Irfan, larangan sementara itu merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal. “Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong,” kata dia.

 “Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hongkong. Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut.” Katanya.