Punya Pasar Potensial, Kemenperin Pacu Pengembangan Skuter Listrik Buatan Anak Bangsa

Oleh : Ridwan | Kamis, 15 April 2021 - 16:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Bogor - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah terus berupaya mewujudkan target pemerintah dalam percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Kolaborasi strategis antar industri sangat dibutuhkan dalam hal ini, agar penggunaan komponen dalam negeri di kendaraan bermotor listrik dapat mencapai target minimal 40 persen pada tahun 2019-2023.

"Pengembangan kendaraan bermotor listrik diharapkan dapat melibatkan Industri Kecil Menengah komponen otomotif yang berada di sentra produksi, seperti di Jakarta, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo," kata Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik produksi komponen otomotif milik PT Eran Teknikatama di Bogor, Kamis (15/4).

PT Eran Teknikatama merupakan salah satu produsen komponen metal untuk otomotif, yang telah menjajaki peluang bisnis kendaraan bermotor listrik.

Sejak akhir 2020, PT Eran Teknikatama mulai mendesain produk skuter elektrik dengan prototipe pertama berupa skuter berdiri, dan skuter duduk dalam pengembangan selanjutnya. Prototipe skuter tersebut telah diujicoba jalanan menanjak maupun menurun.

Gati mengapresiasi inovasi yang dilakukan PT Eran Teknikatama yang adaptif terhadap perubahan dan peluang pasar.

"Kami harap skuter elektrik tersebut nantinya dapat diproduksi massal dan perlu diperhatikan juga Hak Kekayaan Intelektualnya, serta merek produk," kata Gati.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen IKMA turut mendengarkan keluhan produsen terkait sulitnya mendapatkan bahan baku yang saat ini menjadi momok permasalahan PT Eran Teknikatama dalam memproduksi skuter listrik.

Menanggapi hal tersebut, Gati menjelaskan bahwa Kemenperin sudah menyusun Peraturan Menteri Perindustrian yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja tentang pemenuhan bahan baku.

Nantinya dalam Permenperin tersebut, perusahaan yang telah memegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) dapat melakukan impor bahan baku asalkan belum dapat diproduksi di dalam negeri.

"Industri mau impor bahan baku yang belum dapat diproduksi di dalam negeri tidak perlu lagi rekomendasi, mereka hanya butuh mengisi form secara digital. Dengan catatan yang boleh impor itu adalah industri yang telah memengang API-P. Jadi nantinya yang namanya importasi bahan baku itu akan sulit diselewengkan," papar Gati.

Ia pun juga turut mendorong penggunaan skuter listrik tersebut dapat digunakan di daerah pariwisata khususnya lima destinasi prioritas.

"Ini cocok bangat digunakan untuk daerah pariwisata, dan kita akan dorong untuk kesana," katanya.

Dalam kunjungannya, Gati juga mengapresiasi rencana kolaborasi PT Eran Teknikatama dengan PT Ganding Toolsindo untuk memproduksi sepeda dan motor listrik.

Menurut Gati, kolaborasi antar industri akan mempercepat pencapaian target produksi nasional kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Kolaborasi ini akan mencipatakan pasar yang lebih kuat dan lebih besar," ucap Gati.

Direktur PT Eran Teknikatama R. Agung Nugraha mengatakan perusahaannya telah melakukan diversifikasi produk sejak 2020, dengan membuat skuter listrik. Desain produk, pembuatan rangka dan perakitan dikerjakan di pabrik Eran.

"Kami berkeinginan mampu memproduksi skuter elektrik secara dan dikenal sebagai produk nasional," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan dalam kurun waktu tiga bulan kedepan sudah dapat memproduksii secara massal.

"Untuk produksi massal, managemen menargetkan waktu tiga bulan. Tentunya kaami juga akan terus mempercepat," terangnya.

Kedepan, ia pun akan terus mengembangkan beberapa tipe baru skuter listrik.

"Tentunya ini hanya awal, harapannya kedepan kita akan mengembangkan 5 tipe lainnya," tutup Agung.