Ya Ampun, 43 Nelayan RI Ditangkap Otoritas Thailand! DPR Desak Pemerintah Bantu Pembebasan

Oleh : Candra Mata | Senin, 12 April 2021 - 13:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya diplomasi serta lobi politik dalam membebaskan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan nelayan asal Aceh karena tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.

"KBRI di Thailand untuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand untuk memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap. KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia," kata Azis Syamsuddin melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id pada Senin (12/4/2021).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan Indonesia yang memiliki izin untuk berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.

"Para Nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar mereka memahami batas-batas wilayah laut antar negara sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas" tandasnya.