Mas Menteri Nadiem, Catat Ya! Komisi X: UUD 1945 Tidak Kenal Dikotomi Sekolah Negeri dan Swasta! Jangan Dibedakan...

Oleh : Candra Mata | Selasa, 30 Maret 2021 - 12:03 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan bahwasannya Pemerintah melalui Kemendikbud saat ini selalu membuat dikotomi tentang sekolah negeri dan sekolah swasta. 

Padahal menururnya, UUD 1945 tidak mengenal dikotomi tersebut. 

Dan sejatinya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk membiayai pendidikan bagi seluruh anak bangsa di negeri ini secara merata tanpa ada perbedaan.

Apalagi jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak daripada sekolah negeri. 

Sehingga dapat dianalogikan bahwa jumlah siswa di sekolah swasta jauh lebih banyak daripada di sekolah negeri dan mereka juga membutuhkan perhatian Pemerintah.

"Perhatian pemerintah untuk sekolah negeri sangat luar biasa, sementara perhatian pemerintah kepada sekolah swasta biasa-biasa saja," tutur Agustina dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (30/3/2021).

Untuk itu, Ia kembali menegaskan, agar kedepan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajaran di Kemendikbud dapat membuat suatu kebijakan yang tepat bagi sekolah swasta.

Selain itu, Mendikbud juga harus berikan kebijakan terkait proses pengangkatan PPPK tenaga honorer dibidang pendidikan.

Dimana setelah mereka diangkat nantinya mereka bisa kembali ditugaskan ke sekolah-sekolah swasta tempat asal dimana para guru itu telah mengabdi lama.

"Karena di situlah mereka mereka seharusnya. Mengenai bagaimana formulasinya, kami tidak memahami, namun sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, tidak ada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta. Tidak ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta," tegasnya.
 
Agustina juga menekankan, Kemendikbud wajib untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi seluruh sekolah di seluruh Indonesia.

"Wajib membiayai tanpa melakukan perbedaan antara sekolah negeri atau pun sekolah swasta," pungkasnya. 

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →