Sambut Musim Tanam Kedua, Pupuk Indonesia Grup Siapkan Stok Pupuk Subsidi Sebanyak 1,9 Juta Ton

Oleh : Hariyanto | Senin, 29 Maret 2021 - 15:52 WIB

INDUSTRY.co.id - Cikampek – Menyambut musim tanam kedua bulan April-Mei 2021, Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa stok pupuk subsidi tersedia dan akan disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan. 

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Harvick Hasnul Qolbi, dalam kunjungan kerjanya ke PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), menyatakan bahwa stok pupuk subsidi sangat cukup.

Harvick berharap agar kedepan stok pupuk subsidi pada musim tanam dari Pupuk Indonesia , yakni sebesar 1,9 juta ton, dapat terus ditingkatkan. Namun Harvick juga berpesan agar jangan sampai overstock, karena juga akan menimbulkan masalah.

“Saya mengecek stok pupuk kita, alhamdulillah saya lihat sendiri stok pupuk cukup,” jelas Harvick dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (29/3/2021).

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Nugroho Christijanto menyatakan, guna menghadapi Musim Tanam ini, Pupuk Indonesia Grup menyiapkan stok pupuk subsidi sekitar 1,9 juta ton.

Jumlah ini lebih banyak tiga kali lipat dari ketentuan stok minimum pemerintah. Rinciannya, pupuk Urea 1,1 juta ton, NPK Phonska 367 ribu ton, SP-36 156 ribu ton, ZA 185 ribu ton, dan Petroganik 135 ribu ton. 

“Dari jumlah tersebut, stok pupuk subsidi untuk Jawa Barat mencapai sekitar 153 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea 92,4 ribu ton, NPK Phonska 29,4 ribu ton, SP-36 15,1 ribu ton, ZA 8,6 ribu ton, dan Petroganik 7,8 ribu ton,” jelas Nugroho.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group, kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanan kedua ini," tegas Nugroho.

Sebagai produsen, lanjut Nugroho, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, lanjut Nugroho, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 754 ribu ton.

“Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum ter-cover dalam skema pupuk subsidi,” ujar Nugroho.