Tertahan di India sejak Maret 2020, 735 WNI Jamaah Tabligh Kini Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 26 Maret 2021 - 12:43 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, New Delhi, India – KBRI New Delhi kembali membantu kepulangan 18 WNI yang merupakaan Jamaah Tabligh dari India (23/03/2021). Para WNI tersebut telah tertahan di India sejak Maret 2020.

Mengutip Situs Kemenlu-KBRI New Delhi, para WNI pulang menggunakan Garuda Indonesia dari bandara Indira Gandhi International Airport pukul 08.40 dan tiba di Jakarta pukul 16.45. Hingga kini, total 735 orang dari 751 WNI Jamaah Tabligh yang mengalami permasalahan hukum telah berhasil dipulangkan dari India.

Ketika Pemerintah India menerapkan lockdown pada bulan Maret 2020, terdapat ribuan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia yang tertahan di India. Anggota Jamaah Tabligh terkena masalah hukum karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa.

Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI ini dari kasus hukum dan melakukan repatriasi. Saat ini masih tersisa 16 orang yang harus berada di India untuk menyelesaikan masalah hukum dan/atau keimigrasiannya.

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →